Berita

Wacana Pulau Madura Jadi Provinsi, Ketum Saudagar Madura Undang Komisi II DPR RI Agendakan Hak Inisiatif

142
×

Wacana Pulau Madura Jadi Provinsi, Ketum Saudagar Madura Undang Komisi II DPR RI Agendakan Hak Inisiatif

Sebarkan artikel ini
foto AMM

Sumenep,Beritata.com – Wacana pemekaran agar Pulau Madura menjadi provinsi terpisah dari Jatim menjadi perhatian Ketua Umum Saudagar Madura Akhmad Ma’ruf Maulana. Sebagai putra daerah kelahiran Kota Keris Sumenep Akhmad Ma’ruf Maulana akan menggiring terus komitmen terwujudnya provinsi madura.

Madura ProvAkhmad Ma’ruf Maulana menyampaikan kepada beritata.com melalui telepon seluler Rabu (3/5/23), “Saudagar Madura akan mengundang Ketua Komisi II  untuk datang ke Madura dalam rangka halal bi halal dan silaturahmi serta konsultasi pekembangan pemekaran provinsi Madura. Sebagai Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung agar bagaimana kedepan bisa mengusulkan hak inisiatif DPR RI supaya Madura bisa menjadi provinsi dan  bisa diagendakan dalam komisi II,  tentunya ini nggak mudah tapi  ini bentuk komitmen kami menggiring supaya apa yang dicita-citakan masyarakat madura bisa terwujud di Rezim yang baru dan ini momentum calon-calon  presiden  ke depan agar dijadikan agenda pemerintahannya kedepan”, paparnya

Yang mendasari perlunya pemekaran, selama ini masih terjadi ketimpangan pembangunan antara wilayah bagian utara dengan bagian selatan, laju pertumbuhan pembangunan Madura lebih lambat dari rata-rata kabupaten lain di Jatim, Madura memiliki kekhasan sosial budaya; potensi sumber daya alam, anggaran, dan sumber daya manusia di Madura bila dikelola dengan baik dapat menjadi modal penting bagi implementasi pembentukan provinsi Madura.(int)