BeritaHukrimPeristiwa

Wanita Ber Tatto Langgar Norma Agama Laporkan Kades Sapeken

56
×

Wanita Ber Tatto Langgar Norma Agama Laporkan Kades Sapeken

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 08 21 horz

Sapeken, beritata.com –  Dugaan peristiwa penganiayaan terhadap Nadia (21) alias “Si Tatto”, berujung laporan Polisi terhadap Joni Junaidi Kepala Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Peristiwa terjadi pada Kamis, 13 Agustus 2025, saat Nadia pulang ke Sapeken dari Bali dan bertemu dengan Kades Joni di pelabuhan. Kadespun geram melihat penampilan Nadia yang berpakaian tidak sopan dengan hanya memakai tangtop dengan tubuh penuh Tatto serta mengumbar aurat.

Melihat hal tersebut Kades Joni mendatangi Nadia dan menanyakan, kenapa berpenampilan tidak sopan di desa sendiri (diketahui Nadia juga merupakan warga Desa Sapeken).

Menurut penjelasan Joni, saat Nadia ditanya baik-baik kenapa berpakaian tidak sopan dan melanggar perjanjian yang pernah dibuat. Malah dijawab dengan sinis dengan tatapan mata melotot sambil makan cilok. Karena merasa tidak dihargai, secara spontan menepuk wajahnya. Itu pun hanya menyerempet, mengenai cilok yang dia makan.

Untuk diketahui bahwa pada tahun 2024 Nadia sempat pulang ke Sapeken, kala itu Nadia juga berpakaian minim dengan hanya memakai tangtop dan tubuh penuh tatto. Dan bersama dengan laki-laki sambil merokok di pelabuhan.

Saat itu dari laporan warga hingga di datangi Kadus dan dibawa ke Kantor Desa, selanjutnya Kadus menanyakan pada Nadia di Kantor Desa, kenapa berpakaian vulgar. Nadia menjawab kalau dirinya sudah lama di Bali dan kerja di perusahaan Tatto. Kemudian juga ditanya, apakah tidak Sholat?, dijawab sudah tidak sholat lagi.

Pada akhirnya untuk menghindari kegaduhan warga, selanjutnya dibuat perjajian untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dan mau mentaati aturan sesuai norma agama.

Dan pada esok harinya memang Nadia sudah berpenampilan lain dengan memakai jilbab, hingga beberapa hari kemudian berangkat ke Bali.

Pasca insiden itu ramai, Joni mengaku telah dipanggil oleh tokoh agama setempat, KH AD Dailamy Abuhurairah. Menurutnya, tokoh tersebut mendukung langkah yang dilakukannya.

“Beliau sangat mendukung, karena Sapeken punya dua program besar : “Sapeken Bersatu dan Sapeken Ibadah”. Itu harus dijaga agar tetap menegakkan akhlak dan norma agama,” jelas Kades Joni pada beritata.com.Rabu, (20/8/25)

Dalam keterangan Kades Joni pada beritata.com dikatakan, “Saya sebagai kepala Desa Sapeken siap bertanggung jawab dengan apa yang saya lakukan selama menegakkan syariat Islam, apalagi warga desa mendukung atas tindakan tegas yang saya lakukan,” jelas Kades Joni via telepon selulernya.

“Saya tahu bahwa dalam pemberitaan media di framing seakan saya melakukan penganiayaan, padahal faktanya tidaklah demikian, akan tetapi jika saya dilaporkan dan ada sanksi hukum saya siap mempertanggung jawabkan. Toh ini demi menegakkan syariat Islam dan menjaga etika dan norma sesuai adat istiadat kita,” tegasnya.

Ditambahkan dalam penjelasannya apa jadinya jika Kepala Desa tidak melakukan tindakan terhadap warga ataupun pendatang yang dengan seenaknya melanggar etika dan adat istiadat, bahkan melanggar norma-norma agama di wilayah Desa yang di pimpinnya.

Sementara disisi lain menurut keterangan Kapolsek Sapeken AKP Taufik membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Pihak kepolisian, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Benar, ada laporan dari Nadia dengan terlapor Joni. Saat ini sedang kami proses sesuai prosedur yang berlaku,” ujar AKP Taufik

Sudah seharusnya setiap warga yang datang atau kembali ke Sapeken menghormati norma yang berlaku.(red)