BeritaPolitikTrending

Warning. Money Politik Terhadap Penyelenggara Pemilu Warnai Pilkada Sumenep 2024

671
×

Warning. Money Politik Terhadap Penyelenggara Pemilu Warnai Pilkada Sumenep 2024

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI MONEY POLITICS horz

Sumenep, beritata.com – Politik uang telah menjadi perbincangan sebagai masalah krusial dalam setiap pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada), menggugah keprihatinan mendalam atas masa depan demokrasi dan memunculkan ketidakpastian atas integritas sistem politik kita.

Meskipun menghilangkan sepenuhnya praktek ini adalah tugas yang sangat sulit, namun langkah-langkah penanggulangan politik uang harus menjadi prioritas utama dalam persiapan pemilihan umum yang akan digelar serentak pada tahun 2024.

Menjelang Pilkada Sumenep 2024, Marak dalam pemberitaan di beberapa media online,  Beredar kuitansi penerimaan uang yang ditandatangani 26 orang Penyelenggara Pemilu yang dikenal dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada saat Pileg 2024 lalu di Sumenep.

Ironisnya politik uang tidak hanya pada pemilih yang memiliki hah suara, ternyata pada penyelenggara pemilu pun permainan politik uang juga banyak terjadi.

Jika penyelenggara pemilu saja ikut bermain kotor dalam kontestasi pesta demokrasi…Trus bagaimana jadinya para kandidat yang bakalnya menduduki jabatan dalam pemerintahan ???

Ketika ditanyakan terkait dirinya yang menandatangani 2 kuitansi penerimaan uang di atas materai dengan jumlah masing-masing Rp 40 juta dan Rp 260 juta tersebut, SY mengelak. Diliris dari media Suaramadura.id (2/9/24)

“Tidak Mas,” ujar SY yang terdengar seperti kebingungan dan kembali mengulangi perkataannya. “Tidak mas,” imbuhnya yang sejurus kemudian mematikan sambungan telepon ke nomor WhatsApp pribadinya.

Mendapati hal itu, pewarta mengirimkan chat yang menanyakan kenapa panggilan telepon yang dilakukan dimatikan begitu saja. Terlihat tanda dua centang biru yang berarti telah terbaca namun tidak direspon SY.

Selain SY yang jabat PPK Dungkek. Konfirmasi juga dilakukan terhadap PPK Batang-Batang berinisial KH dan PPK Gapura, ND (inisial). Namun gagal sebab nomor keduanya terlihat tidak aktif.

Upaya konfirmasi terhadap nama-nama 26 orang PPK yang tertera dalam kuitansi penerimaan uang dari salah seorang Caleg DPR RI, serta pihak terkait masih akan tetap dilakukan.

Dan tentunya akan dilakukan upaya penegakan agar praktek-praktek maney polikit bisa diberantas dan memberi efek jera pada pelaku yang telah menodai sistem demokrasi di Indonesia.

Sentra Gakkumdu (yang mencakup Kepolisian Resort dan Kejaksaan Negeri Sumenep) juga berperan penting dalam penegakan hukum pemilihan. (Int)