Bongkar Drama Kasus Lisdes Batang-Batang, Asmawi Resmi Masuk Sel Usai Didesak Massa

Redaksi Beritata
11 Okt 2026 23:08
2 menit membaca

BERITATA, Sumenep – Pengawalan ketat dan desakan publik yang dimotori oleh Pemuda Peduli Desa (PPD) bersama masyarakat Desa Batang-Batang Daya akhirnya membuahkan hasil signifikan. Tersangka kasus dugaan penebangan pohon siwalan warga dalam program Listrik Desa (Lisdes) Kecamatan Batang-Batang, Asmawi bin Mahruno, resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Sumenep pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.  

Kepastian penahanan terhadap koordinator pengusul program Lisdes tersebut dikonfirmasi secara resmi oleh Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ardan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh prosedur hukum telah dijalankan secara profesional.  

“Betul, untuk tersangka atas nama Asmawi sudah ditahan di Rutan Polresta Sumenep per hari ini, Minggu, 11 Oktober 2026, sekira pukul 13.00 WIB,” ungkap Ipda Ardan.  

Langkah tegas dari penyidik Satreskrim Polresta Sumenep ini secara langsung meredam eskalasi massa. Pasalnya, PPD sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan resmi untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Mapolresta Sumenep pada Senin (12/10/2026) guna mempertanyakan lambannya tindakan penahanan pascastatus tersangka ditetapkan pada 2 Oktober 2026. Karena tuntutan utama warga terkait penahanan tersangka telah diindahkan, rencana aksi tersebut resmi dibatalkan.  

Menanggapi perkembangan penanganan perkara ini, advokat kondang Sulaisi Abdurrazaq memberikan pernyataan menohok. Melalui unggahan video di akun media sosialnya, ia menyampaikan pesan pembakar semangat kepada para aktivis dan warga agar tidak menghentikan pengawalan hukum.  

“Per hari ini, koordinator pengusul program Lisdes Kecamatan Batang-Batang telah ditahan setelah terlibat dalam kasus penebangan pohon siwalan milik rakyat tidak mampu. Rekan-rekan sekalian, perjuangan melawan ketidakadilan tidak boleh berhenti hanya karena kita berhadapan dengan kekuasaan. Hukum dan keadilan harus tegak meski langit akan runtuh, Fiat justitia ruat caelum. Tidak ada yang kebal hukum, tidak ada perjuangan yang sia-sia, Hasta la victoria siempre!” tegas Sulaisi.  

Sementara itu, pascapenahanan tersangka, Polres Sumenep mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan seluruh rangkaian proses hukum hingga persidangan kepada pihak berwenang.  

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Batang-Batang Daya, agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Percayakan seluruh prosesnya kepada penyidik,” pungkas Ipda Ardan.