Polemik Uang Transport Rp100 Ribu di Polda Jatim, BEM Nusantara Tantang Transparansi Anggaran

Redaksi Beritata
29 Okt 2026 15:11
2 menit membaca

BERITATA, Surabaya – Peringatan Hari Sumpah Pemuda dinilai jangan hanya berhenti sebagai seremonial tahunan jika kebebasan berpendapat mahasiswa di lapangan masih dibatasi. Kritik tajam tersebut dilontarkan oleh Sekretaris BEM Nusantara Jawa Timur, Moh. Syauqi, merespons munculnya polemik dugaan pembungkaman suara kritis mahasiswa yang dikaitkan dengan kegiatan di lingkungan Polda Jawa Timur.

Syauqi mengecam keras segala bentuk tindakan yang terbukti membatasi ruang gerak dan hak konstitusional mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Menurutnya, dugaan pembungkaman tersebut harus dijawab secara terbuka dan transparan oleh pihak kepolisian, bukan dibiarkan menggantung tanpa kejelasan yang merusak iklim demokrasi.

“Mahasiswa bukan alat legitimasi institusi, bukan pelengkap acara, dan bukan kelompok yang bisa diharapkan hadir lalu diam. Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengkritik kekuasaan ketika ada persoalan yang patut dipertanyakan,” tegas Moh. Syauqi dalam keterangan resminya.

Selain isu pembungkaman, Syauqi juga menyoroti informasi yang beredar mengenai dugaan pemberian uang transportasi sebesar Rp100.000 per orang kepada peserta mahasiswa. Ia mendesak Polda Jatim membuka transparansi publik mengenai dasar hukum, sumber anggaran, serta mekanisme penyaluran dana tersebut agar tidak memicu krisis kepercayaan.

Syauqi menilai, jika seluruh prosedur telah sesuai dengan aturan perundang-undangan, pihak Polda Jatim semestinya tidak ragu memberikan penjelasan resmi serta membuka ruang dialog yang setara bersama elemen mahasiswa.

“Jangan ajari pemuda menghafal sejarah, lalu mempersempit ruangnya untuk menghidupkan semangat sejarah itu. Sumpah Pemuda lahir dari keberanian bersikap, bukan kepatuhan tanpa kritik,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak membutuhkan generasi muda yang sekadar pandai bertepuk tangan, melainkan pemuda yang berani mempertanyakan kebijakan serta institusi negara yang responsif memberikan jawaban. Sumpah Pemuda harus dimaknai sebagai komitmen menjaga nalar kritis, bukan sumpah untuk bungkam di hadapan kekuasaan.