Ekonomi

BPRS Bhakti Sumekar Perluas Pembiayaan UMKM hingga Kepulauan, Fokus Edukasi dan Akses Modal Syariah

45
×

BPRS Bhakti Sumekar Perluas Pembiayaan UMKM hingga Kepulauan, Fokus Edukasi dan Akses Modal Syariah

Sebarkan artikel ini
BPRS1 1 scaled

SUMENEP, Beritata.com — Komitmen BPRS Bhakti Sumekar dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus diperkuat melalui penyediaan produk pembiayaan berbasis syariah yang fleksibel dan mudah diakses. Selain memberikan layanan permodalan, bank syariah daerah ini juga aktif melakukan edukasi serta sosialisasi kepada pelaku UMKM di berbagai kecamatan hingga wilayah kepulauan.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menegaskan bahwa sektor UMKM menjadi prioritas utama karena terbukti menyerap banyak tenaga kerja dan menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

“Kami ingin memberikan solusi permodalan yang adil, sesuai prinsip syariah, dengan margin yang kompetitif. Harapannya, UMKM dapat tumbuh secara mandiri dan sehat,” ujar Hairil, Jumat (14/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa akad pembiayaan seperti murabahah maupun mudharabah akan menyesuaikan kebutuhan nasabah, dan memberikan keleluasaan bagi pelaku usaha yang ingin melunasi pembiayaan lebih awal tanpa dikenai penalti.

Tantangan di Lapangan: Banyak UMKM Sudah Terikat Pinjaman di Bank Lain

Di tingkat cabang, Kepala Cabang BPRS Bhakti Sumekar Arjasa mengatakan bahwa pemasaran produk pembiayaan tidak selalu mudah. Banyak pelaku usaha yang ternyata sudah memiliki pinjaman dari bank lain dengan margin rendah dan tanpa jaminan.

“Saat kami menawarkan pembiayaan UMKM, sebagian besar pelaku usaha sudah terikat pinjaman di bank lain. Ini tantangan, tapi bukan alasan bagi kami untuk mundur. Justru ini memacu kami agar pembiayaan syariah tetap memiliki tempat di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Untuk mengatasi kendala tersebut, pihaknya memperkuat pendekatan langsung ke warga.

“Setiap penyaluran BLT Desa kami manfaatkan untuk mengenalkan produk UMKM. Kami juga turun ke pasar-pasar untuk membagikan brosur produk UMKM, Gadai, hingga Deposito. Semua dilakukan agar masyarakat semakin mengenal layanan kami,” tambahnya.

Perluasan Akses hingga Kepulauan

BPRS Bhakti Sumekar Cabang Arjasa berkomitmen memperluas jangkauan layanan, termasuk ke wilayah kepulauan yang selama ini membutuhkan akses pembiayaan syariah yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

Bank berharap semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkan pembiayaan syariah sebagai modal kerja maupun pengembangan usaha.

Informasi Produk: Pembiayaan UKM Syariah BPRS Bhakti Sumekar

Pembiayaan UKM Syariah merupakan solusi permodalan yang dirancang khusus untuk pelaku UMKM, baik untuk kebutuhan modal kerja maupun investasi usaha, dengan tetap mengedepankan prinsip syariah.

Manfaat Utama

  • Akad Syariah Resmi

Menggunakan akad murabahah (jual beli) atau mudharabah (bagi hasil), sesuai fatwa DSN-MUI.

  • Proses Pengajuan Cepat dan Sederhana

Dirancang untuk memudahkan pelaku UMKM dalam mengakses pendanaan.

  • Margin atau Bagi Hasil Transparan
  1. Murabahah: margin tetap disepakati di awal.
  2. Mudharabah: pembagian hasil (nisbah) disetujui bersama sejak awal.
  • Pelunasan Lebih Awal Tanpa Penalti

Memberikan fleksibilitas penuh bagi nasabah.

Syarat dan Ketentuan Umum

  1. Mengisi formulir pengajuan pembiayaan UMKM.
  2. Memiliki/bersedia membuka rekening Tabungan Barokah BPRS Bhakti Sumekar.
  3. Usaha sudah berjalan (bukan usaha baru).
  4. Tujuan pembiayaan untuk modal kerja atau pengembangan usaha.
  5. Menyertakan jaminan (BPKB, sertifikat tanah, atau deposito).
  6. Melampirkan identitas lengkap: KTP suami/istri, KK, Surat Nikah, Surat Keterangan Usaha.
  7. Untuk plafon besar (di atas Rp1 miliar), diperlukan dokumen tambahan seperti SIUP, NPWP, atau appraisal.

Cara Pengajuan

Nasabah dapat mengajukan secara online melalui formulir di website BPRS Bhakti Sumekar dengan mengunggah KTP dan mengisi data usaha serta kebutuhan pembiayaan. Selanjutnya, pihak bank akan melakukan survei dan penilaian kelayakan.