Sumenep,Beritata.com – Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.
Sabtu pagi 6 Mei 2023 dilaksanakan rapat koordinasi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep dengan Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep. Dalam rapat tersebut dihadiri Kepala BPS Ribut Hadi Candra, S.H., M.M dan Kadinsos P3A Drs. Ahmad Zulkarnain MH serta turut juga Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Keluarga Harapan (PKH) beserta Korcap PKH Kabupaten Sumenep.
Dalam rapat koordinasi tersebut materi yang di sampaikan “Bagaimana Dinsos P3A ikut mendukung pelaksanaan regsosek 2023 yang pada saat sekarang memasuki tahap Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan ikut melakukan pendampingan FKP yg dilakukan ditiap RT. Dan diharapkan dengan ikut mendampingi akan semakin menghasilkan kevalidan data potret penduduk Kabupaten Sumenep menuju masyarakat yg lebih baik dalam wadah Sumenep Melayani.
Kegiatan Regsosek adalah sebuah pendataan yang penting karena masih banyak data sosial ekonomi penduduk yang terbatas. Jika segera selesai, maka dapat masyarakat dapat memanfaatkan seluruh program. Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data penduduk yang meliputi profil, kondisi sosial, ekonomi, tingkat kesejahteraan, dan lain sebagainya. Dengan adanya data ini, maka Pemerintah dapat melaksanakan program secara terintegrasi dan tidak tumpang tinggih. Efeknya, segala proses administrasi pun akan berjalan lebih efisien.(int)