BeritaEkonomiNasional

BPRS Bhakti Sumekar Bersinergi dengan DPMD Sumenep Dalam Mendukung Inisiatif Ketahanan Pangan Nasional

319
×

BPRS Bhakti Sumekar Bersinergi dengan DPMD Sumenep Dalam Mendukung Inisiatif Ketahanan Pangan Nasional

Sebarkan artikel ini
Kantor Pusat BPRS Bhakti Sumekar Sumenep

Sumenep, beritata.com – Dana Desa 20 Persen Wajib Dialokasikan Untuk Program Ketahanan Pangan Nasional. Pengalokasikan minimal 20 persen dari Dana Desa secara pelaksanaan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kebijakan penggunaan Dana Desa tahun 2025 Program Ketahanan Pangan mengacu pada Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2005 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan.

Dalam hal ini BPRS Bhakti Sumekar mengambil inisiatif untuk menjalin kemitraan strategis dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan desa dengan memanfaatkan potensi lokal yang dimiliki masing-masing wilayah.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, menyatakan bahwa lembaganya memiliki komitmen penuh untuk berkontribusi aktif dalam menciptakan sistem pangan yang tangguh di tingkat desa.

Ia menekankan bahwa upaya menciptakan kemandirian pangan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah pusat, melainkan harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan berbagai elemen, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat desa.

BPRS Bhakti Sumekar membuka diri untuk bersinergi dengan DPMD dalam mendukung inisiatif ketahanan pangan yang disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing desa,” ujar Dirut Fajar.

Komitmen ini tidak sekadar diwujudkan dalam bentuk pernyataan, namun telah dilaksanakan melalui sejumlah langkah konkret.

Salah satu bentuk implementasinya adalah dengan pembukaan rekening khusus bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bergerak di sektor pangan.

Fajar menjelaskan, bahwa rekening tersebut didesain khusus untuk memperkuat kelembagaan BUMDes, memberikan kemudahan akses pembiayaan, serta mendorong tata kelola keuangan yang lebih transparan dalam mendukung program ketahanan pangan

“Dengan fasilitas ini, kami ingin membantu BUMDes agar lebih solid secara kelembagaan dan lebih leluasa dalam mengelola pendanaan maupun pelaksanaan program-program pangan di desa,” paparnya.

Tak hanya fokus di wilayah daratan, Bank BPRS juga menunjukkan perhatian serius terhadap desa-desa yang berada di wilayah kepulauan seperti Kecamatan Sapeken, Arjasa, dan Kangayan.

Menurut Fajar, kawasan-kawasan tersebut menyimpan potensi besar dalam sektor pangan yang selama ini belum digarap secara maksimal.

“Kami ingin desa-desa di kepulauan mendapatkan akses layanan keuangan yang setara dan berkelanjutan, agar mereka juga bisa turut mengembangkan kedaulatan pangan di wilayahnya,” tambah Fajar.

Melalui sinergi antara lembaga keuangan daerah dan pemerintah desa ini, diharapkan BUMDes mampu berperan sebagai motor penggerak dalam pengelolaan lahan produktif, pemanfaatan hasil pertanian lokal, serta memperkuat distribusi pangan hingga menjangkau pelosok desa.

“Langkah ini merupakan bukti nyata bahwa penguatan ketahanan pangan bisa dimulai dari desa. Justru di tingkat inilah kolaborasi, kepercayaan, dan pemberdayaan ekonomi lokal dapat memberikan dampak yang lebih cepat dan berkelanjutan,” pungkas Fajar.

Melalui langkah ini, dengan adanya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mengelola anggaran ketahanan pangan diharapkan dapat menggerakkan ekonomi masyarakat desa sehingga mampu menjadi lokomotif baru di desa dalam mensejahterakan masyarakat di desa. (int)