SUMENEP — LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-Rekan terus memperkuat upaya pemerataan akses hukum bagi masyarakat, termasuk di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan paralegal yang digelar di Gedung Graha Wiraraja, Universitas Wiraraja, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan itu melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, akademisi, organisasi mahasiswa, hingga perwakilan pemerintah dan aparat penegak hukum. Pelatihan tersebut difokuskan untuk mencetak paralegal desa yang mampu membantu masyarakat dalam memahami serta menyelesaikan persoalan hukum secara lebih mudah dan cepat.
Ketua pelaksana kegiatan, Kamarullah, SH., MH., mengatakan tantangan geografis Sumenep yang memiliki banyak wilayah kepulauan membuat pelayanan bantuan hukum harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih dekat kepada masyarakat.
Menurutnya, masyarakat di desa dan kepulauan sering kali kesulitan memperoleh akses pendampingan hukum karena keterbatasan jarak, biaya, maupun minimnya pemahaman terhadap prosedur hukum.
“Karena itu, keberadaan paralegal di tingkat desa sangat penting agar masyarakat tidak merasa jauh dari keadilan,” katanya.












