SUMENEP — Pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat audiensi bersama jajaran ulama dan habaib yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Sumenep (GUISS Bersatu). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Sumenep pada Jumat (27/2/2026).
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, yang didampingi unsur Wakil Ketua DPRD, pimpinan Komisi I, serta jajaran pimpinan fraksi.
Pertemuan ini digelar sebagai bentuk respons DPRD terhadap aspirasi para tokoh agama terkait pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Sumenep.
Selain unsur legislatif, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga turut dihadirkan dalam rapat tersebut. Pembahasan difokuskan pada langkah-langkah pengawasan serta upaya penertiban tempat hiburan malam agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.
Langkah koordinasi ini menjadi bagian dari tanggung jawab DPRD dalam menjaga kondusivitas daerah sekaligus menghormati nilai-nilai religius masyarakat Sumenep yang dikenal sebagai daerah dengan kultur santri yang kuat.
Dalam audiensi tersebut, para tokoh agama menyampaikan berbagai pandangan dan harapan agar pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas hiburan malam selama Ramadan.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan itu juga menghadirkan berbagai masukan teknis dari OPD yang memiliki kewenangan di bidang pengawasan dan penegakan peraturan daerah.
Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan para ulama dinilai sangat penting dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan khusyuk.
Audiensi tersebut berlangsung tertib hingga akhir acara dengan harapan koordinasi lintas sektor dapat menghasilkan langkah konkret di lapangan.












