SUMENEP — Cahaya lilin menerangi halaman Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Selasa malam (17/3/2026). Dalam suasana hening, puluhan peserta aksi yang tergabung dalam Dear Jatim Korda Sumenep berdiri menyuarakan kegelisahan yang sama: nasib kebebasan sipil di Indonesia.
Aksi mimbar bebas ini digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap Andrei Yunus, aktivis yang menjadi korban penyiraman air keras. Bagi peserta aksi, peristiwa tersebut bukan sekadar tragedi personal, melainkan cermin ancaman yang lebih luas terhadap demokrasi.
Orasi demi orasi disampaikan secara bergantian. Tidak ada teriakan berlebihan, hanya suara-suara tegas yang dipenuhi keprihatinan. Lilin yang menyala menjadi simbol perlawanan sunyi terhadap apa yang mereka sebut sebagai “meredupnya demokrasi”.
Koordinator lapangan, Muhammad Sutrisno, menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis merupakan bentuk pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat.
“Jika suara kritis dibalas dengan kekerasan, maka demokrasi sedang tidak baik-baik saja,” ungkapnya.
Para peserta aksi juga menyoroti lambannya penanganan kasus tersebut. Hingga kini, pelaku belum terungkap secara terang, memunculkan kekhawatiran akan adanya impunitas dalam penegakan hukum.
Dalam tuntutannya, massa meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan transparan, serta mendesak negara hadir memberikan perlindungan kepada aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil.
Mereka juga mendorong DPRD Kabupaten Sumenep agar tidak tinggal diam dan ikut mengawal proses hukum sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
Aksi ditutup dengan doa bersama. Lilin-lilin yang masih menyala menjadi simbol harapan—bahwa keadilan belum padam, dan demokrasi masih bisa dijaga, selama masih ada suara yang berani bersuara.












