DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati Perubahan APBD 2026, SILPA Dipastikan Nol Rupiah

Redaksi Beritata
27 Agu 2026 21:00
2 menit membaca

BERITATA, Sumenep – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep secara resmi menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD. Penyampaian laporan ini menjadi tahap penting dalam menyesuaikan arah kebijakan anggaran daerah dengan dinamika kebutuhan pembangunan masyarakat.  

Laporan tersebut ditandatangani dan disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, S.H., pada Senin (24/8/2026). Banggar memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin erat antara jajaran legislatif, Bupati Sumenep, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama proses pembahasan.  

Berdasarkan hasil pembahasan akhir, Sisi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 yang semula diproyeksikan sebesar Rp2,471 triliun mengalami penyesuaian berkurang sebesar Rp175,16 miliar, sehingga menetap di angka Rp2,296 triliun.

Sementara itu dari Sisi Belanja Daerah, anggaran disepakati berkurang sebesar Rp42,34 miliar dari penetapan awal Rp2,655 triliun. Dengan penyesuaian tersebut, total alokasi Belanja Daerah Kabupaten Sumenep pada Perubahan APBD 2026 kini menjadi sebesar Rp2,613 triliun.

Untuk menutupi defisit, Sisi Penerimaan Pembiayaan mengalami penambahan signifikan sebesar Rp129,59 miliar menjadi Rp317,03 miliar. Dengan pembiayaan netto sebesar Rp317,03 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar nol rupiah, maka sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) setelah perubahan dipastikan berada pada posisi nol rupiah.

Banggar DPRD Sumenep menegaskan agar Pemkab Sumenep memperkuat pengendalian dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Setiap perangkat daerah diimbau tidak hanya berfokus pada tingkat penyerapan anggaran semata, tetapi juga mengutamakan kualitas hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.