BERITATA, Sumenep – Gelombang tuntutan transparansi tata kelola keuangan desa mengemuka di Desa Gendang Barat, Kecamatan Gayam. Warga mempertanyakan keterbukaan informasi publik terkait penggunaan Dana Desa (DD) untuk fasilitas air bersih serta kejelasan alokasi dana kemitraan Corporate Social Responsibility (CSR).
Masyarakat menilai sarana air bersih yang dibangun menggunakan anggaran desa belum dirasakan manfaatnya secara adil. Di sisi lain, besaran serta peruntukan dana CSR dari perusahaan yang masuk ke desa dianggap tidak pernah dipaparkan secara terbuka kepada publik.
Guna menguji akuntabilitas pemdes, perwakilan warga melayangkan permohonan keterbukaan informasi kepada PPID Desa sesuai koridor Hukum Keterbukaan Informasi Publik. Warga menuntut rincian laporan APBDes serta realisasi dana kemitraan dibuka secara terang benderang.
Apabila tenggat waktu jawaban tidak diindahkan, perwakilan warga akan membawa sengketa informasi ini ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mendesak digelarnya Musdes Khusus. Warga menegaskan pentingnya keterbukaan agar tidak memicu prasangka publik.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Gendang Barat masih terus diupayakan untuk mendapatkan klarifikasi resmi. Langkah kritis warga ini menjadi bentuk pengawasan independen demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.