BeritaHukrimTrending

AMSP Kawal Langsung Penerima BSPS ke Kejagung, Bongkar Dugaan Permainan di Tingkat Daerah

705
×

AMSP Kawal Langsung Penerima BSPS ke Kejagung, Bongkar Dugaan Permainan di Tingkat Daerah

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 06 15 at 12.55.39
Tim AMSP Sumenep Menuju Kejagung Jakarta

Sumenep, beritata.com – Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) menunjukkan komitmen serius dalam mengawal penegakan hukum kasus dugaan penyelewengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep. Pada Jumat (13/6), AMSP secara langsung mendampingi sejumlah penerima manfaat program BSPS mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons atas lambatnya penanganan kasus di tingkat daerah, khususnya di lingkungan Kejaksaan Negeri Sumenep maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Kami datang untuk menyerahkan bukti dan kesaksian langsung dari para penerima bantuan yang merasa dirugikan. Mereka dipaksa menandatangani dokumen yang tak pernah mereka terima isinya secara utuh. Bahkan dalam banyak kasus, material dan biaya pembangunan rumah tidak sesuai yang dijanjikan,” kata Koordinator AMSP, Hasan Taufiq, usai pertemuan dengan perwakilan Jampidsus Kejagung.

AMSP juga menilai ada indikasi permainan sistematis dari oknum di level pelaksana program yang diduga melibatkan aparatur pemerintah desa, fasilitator lapangan, hingga pihak ketiga rekanan penyedia bahan bangunan.

“Sudah terlalu lama masyarakat kecil menjadi korban praktik manipulatif berkedok bantuan sosial. Kita ingin Kejagung turun langsung, karena jika hanya mengandalkan kejaksaan daerah, kasus ini tak akan pernah menyentuh aktor utamanya,” tegas Hasan.

Dalam pertemuan itu, AMSP menyerahkan berkas berisi kronologi dugaan penyelewengan, dokumentasi rumah tak layak huni yang tetap dilaporkan selesai, serta testimoni dari warga penerima bantuan BSPS tahun anggaran 2022–2024 di beberapa kecamatan di wilayah kepulauan Sumenep, termasuk Arjasa dan Kangayan.

Pihak Kejagung disebut menyambut baik laporan tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjuti dengan supervisi langsung ke lapangan.

Sementara itu, sejumlah warga penerima BSPS yang ikut ke Kejagung menyatakan harapannya agar kasus ini benar-benar diusut tuntas.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai kami yang hidup di kepulauan ini terus-menerus ditipu atas nama bantuan pemerintah,” ujar Kaharuddin, warga Kecamatan Kangayan.

Dengan langkah ini, AMSP berharap Kejagung tak hanya membuka fakta di balik penyelewengan BSPS di Sumenep, tapi juga menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik serupa di daerah-daerah lain.(***)