BeritaHukrim

Paket Misterius 27 Kg Kokain Gegerkan Pesisir Sumenep

52
×

Paket Misterius 27 Kg Kokain Gegerkan Pesisir Sumenep

Sebarkan artikel ini
869429cd 9af4 44ab b870 87189792f579
23 Paket Bertuliskan “BUGATTI” Ditemukan di Pantai, Polisi Lakukan Penyelidikan.

SUMENEP – Warga pesisir Kecamatan Giligenting digegerkan dengan penemuan puluhan paket mencurigakan yang diduga narkotika jenis kokain dengan berat mencapai 27,83 kilogram. Barang tersebut ditemukan di kawasan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Senin (13/4/2026).

Temuan ini bermula dari kecurigaan warga terhadap benda asing yang terdampar di bibir pantai. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian setempat yang langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.15 WIB, petugas menemukan 23 paket plastik bertuliskan “BUGATTI” yang tersebar di area pantai. Sebagian paket berada dalam sebuah tas terpal berwarna abu-abu, sementara sisanya ditemukan dalam kondisi tercecer.

Seluruh barang temuan kemudian diamankan oleh petugas dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Penemuan paket dalam jumlah besar di wilayah pesisir memunculkan dugaan adanya jalur distribusi narkotika melalui laut. Aparat kepolisian kini tengah mendalami kemungkinan keterkaitan temuan tersebut dengan jaringan peredaran narkoba lintas wilayah.

Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, menyampaikan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan secara intensif.

“Kami masih menelusuri asal-usul barang tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat. Semua akan kami dalami secara profesional,” ujarnya.

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Fokus penyelidikan masih diarahkan pada identifikasi pemilik barang serta jalur distribusinya.

Barang bukti yang diamankan rencananya akan diuji di Laboratorium Forensik untuk memastikan kandungan zat di dalamnya. Hasil uji tersebut akan menjadi dasar dalam proses hukum selanjutnya.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi respons cepat masyarakat yang melaporkan temuan mencurigakan tersebut. Peran aktif warga dinilai menjadi faktor penting dalam mengungkap potensi peredaran narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkotika,” tambah Kapolres.

Kasus ini menjadi peringatan serius terkait potensi masuknya narkotika melalui wilayah pesisir. Dengan garis pantai yang luas, kawasan kepulauan dinilai rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi ilegal.

Polres Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda.