SURABAYA — Aroma dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Dinas PUTR Kabupaten Sumenep mulai terkuak ke permukaan. Aktivis Dear Jatim resmi menyeret kasus tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polda Jawa Timur.
Nilai indikasi penyimpangan yang dilaporkan tidak kecil, mencapai puluhan miliar rupiah, dengan pola yang dinilai tidak lazim dalam tata kelola keuangan daerah.
Aktivis Dear Jatim, Muhammad Sutrisno, menegaskan bahwa temuan mereka mengarah pada dugaan permainan anggaran yang berlapis.
“Kami melihat adanya pola yang tidak sehat. Dari piutang yang tidak jelas, utang proyek yang janggal, hingga indikasi mark-up besar-besaran,” ungkapnya.
Indikasi Skema Terstruktur
Beberapa temuan yang menjadi sorotan antara lain:
- Piutang Menggantung Tanpa Kejelasan
Dana publik tidak tertagih tanpa penjelasan transparan. - Utang Proyek Diduga “Dipaksakan”
Pembayaran miliaran rupiah yang dicurigai tidak sesuai prosedur penganggaran. - Mark-Up Proyek Rp28 Miliar
Dugaan ketidaksesuaian antara nilai proyek dan kondisi riil di lapangan. - Tunggakan Rp14 Miliar
Menjadi indikasi kuat lemahnya kontrol dan potensi praktik transaksional.
Dear Jatim menilai kasus ini sebagai ujian nyata bagi aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan korupsi di daerah.
“Kalau ini tidak diusut tuntas, publik akan semakin kehilangan kepercayaan. Ini bukan angka kecil, ini uang rakyat,” tegas Sutrisno.
Pihaknya juga mendesak dilakukan audit investigatif independen serta pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas. Publik menanti langkah tegas dari Polda Jawa Timur untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi secara nyata, bukan sekadar wacana.
Dear Jatim memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas.












