Gengsi Modernisasi vs Realita Desa: Catatan Kritis untuk Sistem E-Voting Pilkades Sumenep

Redaksi Beritata
2 Agu 2026 07:58
3 menit membaca

BERITATA, Sumenep – Penerapan sistem e-voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sumenep belakangan ini menyisakan satu pertanyaan besar yang cukup menggelitik: apakah tujuan utamanya benar-benar untuk memperkuat esensi demokrasi di tingkat akar rumput, atau jangan-jangan hanya sekadar mengejar label daerah “modern“? Biar bagaimanapun, demokrasi yang sehat tidak pernah membutuhkan pencitraan digital yang dipaksakan. Yang paling dibutuhkan oleh demokrasi adalah kepercayaan murni dari rakyatnya.

Ada kekhawatiran besar bahwa Pilkades yang sejatinya adalah pesta rakyat, pelan-pelan bergeser menjadi sebuah pertunjukan teknologi yang rumit dan hanya dipahami oleh segelintir orang. Rakyat seolah hanya diminta datang ke tempat pemungutan suara, menekan layar digital, lalu pulang begitu saja dengan harapan bahwa semua proses di dalam sistem berjalan dengan benar. Padahal, semua orang tahu bahwa rasa percaya tidak bisa lahir begitu saja dari sebuah tombol elektronik, melainkan dari sebuah proses yang benar-benar terbuka, transparan, dan dapat diawasi bersama oleh mata masyarakat.

Ironisnya, di saat banyak desa di Kabupaten Sumenep masih bergelut dengan keterbatasan infrastruktur dasar dan tingkat literasi digital yang belum merata, pemerintah justru memilih sistem yang jauh lebih rumit daripada mekanisme konvensional yang selama ini sudah dipahami warga. Kondisi ini memicu kesan kuat bahwa yang sedang dikejar saat ini bukan kesiapan riil dari masyarakat, melainkan sebuah kebanggaan elite untuk bisa mengklaim diri sebagai daerah yang “maju”. Modernisasi yang mengabaikan kesiapan warganya sendiri hanyalah sebuah kemasan luar yang mengilap, tetapi sebenarnya sangat rapuh di dalam.

Kabupaten Sumenep seharusnya tidak dijadikan sebagai etalase proyek digitalisasi belaka jika fondasi kepercayaan publik terhadap sistem perolehan suara belum benar-benar kokoh. Demokrasi sama sekali bukan soal seberapa canggih alat atau gawai yang digunakan di bilik suara, melainkan seberapa besar rakyat merasa yakin bahwa hak suara mereka dihormati, dihitung secara jujur, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Seorang pemimpin yang lahir dari proses perhelatan politik membutuhkan legitimasi yang kuat dan bersih, bukan sekadar hasil rekapitulasi yang keluar lebih cepat. Sebab, kecepatan hasil tidak akan pernah mampu menggantikan mahalnya rasa percaya di hati masyarakat. Jika rakyat masih menyimpan keraguan dan kecurigaan terhadap sistem digital yang bekerja di balik layar, maka secanggih apa pun teknologi yang diadopsi, demokrasi di Sumenep justru akan kehilangan ruh utamanya.

Sudah saatnya Kabupaten Sumenep membangun sistem demokrasi yang semakin terbuka dan merakyat, bukan demokrasi eksklusif yang semakin sulit dipahami oleh orang awam. Jangan biarkan kecanggihan teknologi justru bertindak sebagai tirai misterius yang menutupi proses pemungutan suara yang semestinya bisa diawasi bersama-sama. Sebab ketika proses demokrasi mulai terasa berjarak dan asing bagi rakyatnya sendiri, yang hilang bukan hanya rasa percaya, melainkan makna terdalam dari kedaulatan suara rakyat itu sendiri.