Wabup Imam Hasyim Apresiasi Kerja Cepat DPRD Tuntaskan Raperda APBD Perubahan 2026

Redaksi Beritata
27 Agu 2026 10:59
1 menit membaca

BERITATA, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran DPRD Kabupaten Sumenep yang telah menuntaskan seluruh rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, S.H., M.H., usai menghadiri prosesi penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD 2026 di gedung dewan. Penandatanganan ini menandai tuntasnya tahap pembahasan di tingkat legislatif.

Dalam sambutannya, Wabup Imam Hasyim menegaskan bahwa saran, kritik konstruktif, serta masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD menjadi catatan yang sangat berharga bagi pihak eksekutif.

Catatan evaluatif dari legislatif tersebut akan dijadikan pijakan utama dalam menyempurnakan berbagai aspek, mulai dari teknis penyusunan, efektivitas pelaksanaan di lapangan, hingga mekanisme pengawasan anggaran. Masukan dewan juga akan dijadikan acuan dalam penyusunan APBD pada tahun anggaran berikutnya.

Pasca persetujuan bersama ini, Raperda tentang Perubahan APBD TA 2026 akan segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah untuk menjalani tahapan evaluasi resmi.

Pemkab Sumenep berharap proses evaluasi di tingkat provinsi dapat berjalan lancar. Dengan demikian, Perubahan APBD 2026 dapat segera ditetapkan menjadi Perda dan direalisasikan untuk mendukung program-program pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.