Sumenep,Beritata.com – Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dari Partai Amanat Nasional (PAN), dengan sisa masa jabatan 2019 – 2024, resmi dilantik, Senin (05/06/2023).
Ketua DPRD KH. Abdul Hamid Ali Munir memimpin pelantikan dan pengucapan sumpah PAW Anggota DPRD Kabupaten Sumenep itu, yang juga dihadiri Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, beserta Forkopimda, anggota dewan dan pimpinan (Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun PAW Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari PAN yang dilantik atas nama Moh. Imran menggantikan almarhum Agus Rahman Budiharto.
Diawali dengan pembacaan SK Gubernur Jawa Timur, yang diwakili oleh Sekretaris DPRD Sumenep, Fajar Rahman, pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PAW DPRD Sumenep yang berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD.
“Pelantikan PAW Anggota DPRD Sumenep itu, sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, nomor 171.435/454/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Sumenep,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Sumenep, Fajar Rahman, saat membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, di Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah dan Janji PAW Anggota DPRD setempat
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan, pelantikan ini merupakan PAW DPRD Sumenep dari Fraksi PAN, sebab yang sebelumnya berhalangan tetap karena meninggal dunia.
“Pelantikan terhadap Moh Imran dari Fraksi PAN untuk melanjutkan tugas saudara Agus sebagai anggota DPRD Sumenep masa jabatan 2019 – 2024,” kata Hamid.
Lebih lanjut, Hamid panggilan akrabnya menjelaskan, masa jabatan yang akan dijalankan oleh saudara Imran meneruskan sisa jabatan Saudara Agus Rahman dari fraksi PAN yang kurang lebih sekitar 1 tahun 2 bulan.
“Dari sisa jabatan ini, diharapakan saudara Imran mampu melanjutkan jabatan yang diemban oleh Saudara Agus (Alm). Semoga disisa jabatan yang tinggal sedikit ini, dapat mengemban amanah rakyat ,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Anggota DPRD Sumenep Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mohammad Imran, mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen yang telah mendukung hingga titik saat ini.
Sementara Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, turut mengucapkan selamat bertugas kepada Moh. Imran sebagai PAW anggota DPRD setempat.
“Semoga dapat mengemban amanat dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ucap Bupati.
Bupati menuturkan, sinergitas antara Pemkab dengan DPRD di antaranya pelaksanaan peran dan fungsi yang diharapkan bisa melahirkan kebijakan strategis.
Selain itu, melahirkan kebijakan anggaran, yakni APBD efektif dan efisien perlu adanya kesesuaian yang logis antara kondisi kemampuan keuangan daerah dengan kinerja pelayanan masyarakat.
“Kami mengajak kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep baik yang lama maupun yang baru, untuk memantapkan komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sumenep sesuai dengan arah dan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Moh. Imran yang dilantiknya sebagai PAW anggota DPRD Sumenep, sempat mengatakan akan meneruskan perjuangan anggota sebelumnya yakni almarhum Agus Rahman Budiharto. Tak hanya itu, anggota DPRD Sumenep wajah lama itu juga mengaku akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak guna memperjuangkan hak masyarakat demi kemaslahatan bersama.(int)