Sumenep, beritata.com – Pembangunan konstruksi fisik rumah Rice Milling Unit (RMU) atau tempat penggilingan padi di Desa Patean, Sumenep, Madura, Jawa Timur terbengkalai atau jalan ditempat.
Pada Senin kemarin (9/10/2023), beritata.com melakukan cek lapangan pembangunan proyek tersebut ternyata tidak menunjukkan aktivitasnya dan tidak terlihat kegiatan apapun.
Sementara hanya terlihat, sebagian kondisi fisik bangunan disisi kiri atas masih terlihat kerangka besi (reng balok) bergelantungan belum dilakukan pengecoran.
Padahal kita semua tahu kerangka besi beton cor semakin lama tidak tertutup, akan mengalami korosi (karatan) dan jelas akan mengurangi mutu bangunan tersebut.
Menurut Bendahara Poktan “Mawar Merah” Misatun mengatakan, proses pekerjaan sementara masih ditangguhkan lantaran dana yang turun pada tahap pertama sebesar Rp. 50 juta sudah habis dianggarkan.
Bahkan diakuinya, pembangunan RMU yang dimulai sejak bulan Agustus 2023 tersebut sebagian menggunakan uang pribadinya, meski tidak menyebut nominal angka yang dikeluarkan.
Sangat mengherankan, selaku bendahara Misatun mengaku, tidak mengetahui tentang nominal anggaran untuk pembangunan RMU yang saat ini tengah dikelolanya.
“menurut pengakuanya termyn pertama dana yang dicairkan sebesar 50 juta , untuk tahap selanjutnya saya masih menunggu pencairan termin berikutnya karena sebagian dana masih saya talangi sendiri, kalau masalah anggaran berapa besarnya tidak tahu,” ungkap Misatun kepada beritata.com, Senin (9/10/2023).
Misatun menambahkan, saat ini dirinya telah berkoordinasi dengan Koordinator Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Batuan, untuk proses pencairan anggaran tahap berikutnya.
“Saya sudah telepon pak Junaidi BPP Batuan kalau dananya sudah habis, kata pak Junaidi disuruh menunggu proses pencairan berikutnya,” ungkap Misatun.
Sementara Koordinator BPP Kecamatan Batuan, Junaidi membenarkan bahwa dana Rice Milling Unit Desa Patean masih cair 25% dari total anggaran Rp. 200 juta yaitu Rp. 50 juta pada tanggal 10 Agustus 2023 bulan kemarin.
Jadi lanjut Junaidi, Untuk Proses termyn berikutnya sudah diajukan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Sumenep, saat ini masih menunggu proses pencairan.
“Sudah kami ajukan tinggal menunggu proses pencairannya,” terang Junaidi.
Ditegaskan oleh Junaidi, bahwa dana Rp. 200 juta tersebut hanya untuk anggaran bangunan tidak untuk sarana lainnya. (int/red)