Pemerintahan

Tata Kelola Aset Jadi Fokus, DPRD Sumenep Gelar Rapat Kerja Bersama Eksekutif

13
×

Tata Kelola Aset Jadi Fokus, DPRD Sumenep Gelar Rapat Kerja Bersama Eksekutif

Sebarkan artikel ini
IMG 8734
Pansus I DPRD dan Pemkab Sumenep Sinkronkan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

SUMENEP – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sumenep terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Upaya tersebut dilakukan melalui rapat kerja bersama jajaran eksekutif yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Sumenep, Senin (4/5/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, S.H., dan dihadiri sejumlah anggota pansus. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BAKD Kabupaten Sumenep beserta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep.

Pembahasan Raperda tersebut merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai langkah penguatan tata kelola aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam rapat tersebut, legislatif dan eksekutif melakukan pembahasan secara detail terhadap sejumlah poin penting dalam rancangan regulasi. Fokus utamanya adalah memastikan pengelolaan barang milik daerah dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara serius agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah.

“Raperda ini penting untuk memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara tertib, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi intensif bersama pihak eksekutif dilakukan untuk mengejar target penyelesaian sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep.

Menurutnya, keberadaan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah nantinya diharapkan mampu menjadi dasar hukum yang kuat dalam proses pengamanan, pemanfaatan, hingga optimalisasi aset milik pemerintah daerah.

Melalui sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, Pansus I optimistis pembahasan Raperda dapat segera dituntaskan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).