Sumenep, beritata.com – Rapat Paripurna DPRD Sumenep digelar Senin, 2 Juni 2025, dengan agenda utama penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD, M. Mirza Khomaini Hamid, SH., menyampaikan bahwa dokumen pertanggungjawaban ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi alat ukur penting untuk mengevaluasi serapan anggaran dan menghitung sisa anggaran tahun sebelumnya. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 1 angka 48 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) harus disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD. Dokumen ini mencakup rincian penggunaan anggaran pembangunan daerah dan pembelanjaan publik dalam satu tahun anggaran. Salah satu poin krusial dalam LPJ adalah SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), yang menunjukkan selisih antara penerimaan dan pengeluaran selama tahun berjalan.
Menurut Mirza, capaian pembangunan Kabupaten Sumenep sepanjang 2024 menunjukkan grafik positif. Meski masih ada target yang belum terpenuhi, secara umum kinerja pemerintah daerah dinilai baik dan mencerminkan tren akuntabilitas yang membaik.
DPRD menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif. Kolaborasi yang harmonis diperlukan agar kebijakan pembangunan daerah tetap selaras dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan produktivitas. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumenep secara menyeluruh.
Dalam catatan akhir, Badan Anggaran memberikan beberapa saran strategis. Salah satunya adalah dorongan untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat dengan pajak berlebihan. Fokus peningkatan PAD diharapkan berasal dari optimalisasi sektor-sektor potensial yang ramah rakyat.
Pemerintah Kabupaten Sumenep juga mendapat apresiasi atas sejumlah capaian signifikan. PAD mengalami peningkatan sebesar 1,84 persen dari tahun sebelumnya. Indikator Kinerja Utama daerah meraih predikat “Sangat Berhasil” Tak kalah penting, Pemkab kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Dengan capaian ini, Sumenep dinilai berada di jalur yang tepat menuju tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sebagai fondasi utama pembangunan yang berkelanjutan.(int)