SUMENEP — Polres Sumenep menuntaskan rangkaian kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wiraraja melalui acara penutupan yang digelar di Ruang Video Conference (Vidcon) Lantai II Polres Sumenep pada Senin (26/1/2026).
Penutupan PKL berlangsung tertib, diikuti oleh jajaran Polres Sumenep, dosen pendamping, serta seluruh mahasiswa peserta PKL. Kehadiran mereka menandai berakhirnya pelaksanaan program yang menjadi jembatan antara dunia akademik dan praktik penegakan hukum di lingkungan kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Kabag SDM Polres Sumenep Kompol Widiarti S., S.H. menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa Fakultas Hukum Wiraraja atas kedisiplinan dan keseriusan mereka selama menjalani program.
“PKL ini merupakan ruang belajar yang penting, karena mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga menyaksikan praktik penegakan hukum secara nyata. Harapannya, pengalaman ini dapat menjadi modal profesionalisme di masa depan,” ujarnya.
Kompol Widiarti menambahkan bahwa Polres Sumenep terus membuka ruang kolaborasi dengan institusi pendidikan sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dan pelayanan publik.
Sementara itu, perwakilan Fakultas Hukum Universitas Wiraraja, Dr. Moh. Zeinuddin, S.H., M.H. selaku dosen pendamping lapangan, menyampaikan terima kasih kepada Polres Sumenep atas kesempatan, bimbingan, dan pengalaman yang diberikan kepada mahasiswa selama menjalani PKL.
Ia menilai keterlibatan mahasiswa dalam aktivitas kepolisian memberikan manfaat nyata untuk memahami dinamika hukum dari aspek praktis, termasuk administrasi, pelayanan masyarakat, hingga penegakan aturan.
Dengan digelarnya kegiatan penutupan ini, program PKL resmi berakhir dan para mahasiswa kembali ke kampus untuk melanjutkan proses akademik. Kolaborasi serupa diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari komitmen mencetak sumber daya manusia di bidang hukum yang unggul, adaptif, dan berintegritas.












