Long March ke Pengadilan Negeri Sumenep, Mahasiswa Kawal Putusan Berkekuatan Hukum Tetap.BERITATA.COM, Sumenep – Ratusan mahasiswa, aktivis, dan praktisi hukum menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Rabu (10/6/2026). Mereka mendesak pengadilan segera melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Aksi diawali dengan long march dari kawasan Taman Bunga menuju kantor PN Sumenep. Massa bergerak secara terorganisir dengan pengawalan mobil komando yang memimpin jalannya aksi.
Setibanya di lokasi, berbagai elemen mahasiswa dan organisasi kepemudaan menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menyoroti pentingnya kepastian hukum dan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Koordinator aksi, Alif Sengak, menegaskan bahwa putusan pengadilan harus dijalankan tanpa diskriminasi agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tetap terjaga.
Selain menuntut pelaksanaan eksekusi, massa juga menyerukan agar prinsip persamaan di hadapan hukum diterapkan secara konsisten kepada seluruh pencari keadilan.
Aksi sempat memanas ketika peserta demonstrasi membakar ban bekas sebagai simbol kekecewaan terhadap lambannya respons pengadilan terhadap tuntutan yang disampaikan.
Massa menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga mendapatkan penjelasan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Sumenep. Hingga aksi berlangsung, aparat kepolisian tetap melakukan pengamanan guna menjaga situasi tetap kondusif.

