Minta Maaf Soal Miskomunikasi, Kombes Ariek Janji Rombak Total Sistem Humas Polresta Sumenep.BERITATA, Sumenep – Langkah taktis dan responsif langsung diambil oleh nakhoda baru Korps Bhayangkara di Bumi Sumekar. Guna mencairkan suasana serta mengevaluasi sumbatan komunikasi yang sempat terjadi belakangan ini, Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu menggelar pertemuan silaturahmi dengan Jaringan Demokrasi Sumekar (JDS), insan pers, aktivis, advokat, hingga elemen mahasiswa. Dialog terbuka yang berlangsung penuh keakraban ini digelar di Aula Tungga Polresta Sumenep pada Jumat (24/07/2026) siang hingga sore hari.
Pertemuan penting ini turut dikawal oleh pejabat teras kepolisian setempat, mulai dari Wakapolresta Kompol Haris Darma Sucipto, Kabag SDM Kompol Widiarti S., Kasat Reskrim AKP Agus Rusdiyanto, Kasat Intelkam AKP Moh. Nurul Komar, hingga Plt. Kasi Humas IPDA Ahmad Putra Wardana. Sementara dari barisan masyarakat sipil dan media, hadir Ketua APSI Jawa Timur Sulaisi Abdurrazaq, Ketua JDS Moh. Anwar, Ketua Aliansi Jurnalis Sumekar Faldy Aditya, serta puluhan perwakilan aktivis mahasiswa. Forum ini sengaja dibuka lebar sebagai ruang evaluasi total bagi fungsi kehumasan kepolisian.
Dalam sesi dialog yang berjalan cukup dinamis, perwakilan jurnalis secara blak-blakan melayangkan evaluasi terkait insiden pembatasan akses peliputan saat momen pengukuhan perubahan status Polres menjadi Polresta beberapa waktu lalu. Mereka menegaskan pentingnya Humas bertindak sebagai jembatan informasi yang cepat, transparan, dan tidak kaku, serta saling menghormati profesi masing-masing. Peserta juga mengusulkan agar Kapolresta yang baru ini tidak ragu untuk melakukan safari silaturahmi langsung ke kantor-kantor organisasi pers yang ada di Sumenep.
Mendengar rentetan kritik dan masukan pedas namun membangun tersebut, Kombes Ariek memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Alih-alih membela diri secara kaku, ia secara berlapang dada mengakui adanya sumbatan komunikasi di lapangan yang memicu miskomunikasi antara polisi dan awak media. Kombes Ariek langsung berjanji akan merombak dan mengevaluasi sistem kehumasan di internalnya. Ia menginstruksikan Seksi Humas, para Kasat, hingga jajaran penyidik untuk mempercepat birokrasi informasi, terutama mengenai perkembangan penanganan perkara hukum agar bisa diakses publik secara akurat.
Terkait perubahan status institusinya, Kombes Ariek meluruskan bahwa perubahan dari Polres menjadi Polresta bukan sekadar urusan nama atau gengsi wilayah perkotaan saja, melainkan bagian dari kebutuhan organisasi yang matang untuk mengimbangi potensi besar daerah. Menutup pertemuan yang cair tersebut, Kapolresta menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan pelayanan komunikasi sebelumnya. Ia menegaskan pintu gerbang Polresta Sumenep kini terbuka selebar-luasnya bagi pers dan aktivis demi mewujudkan keterbukaan informasi yang sehat serta tepercaya.