SUMENEP, beritata.com– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui penguatan sinergi dengan berbagai lembaga strategis. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
Komitmen itu diwujudkan melalui forum Sinergi dan Kolaborasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar di ruang pertemuan lantai III RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Kegiatan tersebut menjadi wadah evaluasi sekaligus penguatan koordinasi antarinstansi dalam mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Sumenep.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya BPJS Kesehatan, Ombudsman Republik Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Dinas Kesehatan, serta jajaran manajemen rumah sakit.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, menegaskan bahwa rumah sakit harus mampu beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat yang semakin menginginkan pelayanan cepat, mudah, dan berkualitas.
“Pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan tindakan medis, tetapi juga menyangkut kenyamanan, kepastian layanan, serta kepuasan pasien. Karena itu, kami terus melakukan pembenahan di berbagai sektor pelayanan,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai inovasi dan perbaikan terus dilakukan, mulai dari penguatan sistem pelayanan, peningkatan koordinasi antarunit kerja, hingga optimalisasi penanganan pengaduan masyarakat.
Ia menilai kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam proses peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
“Setiap masukan yang kami terima menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui aspek yang masih perlu diperbaiki. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat terus berkembang ke arah yang lebih baik,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga melakukan kunjungan langsung ke sejumlah unit pelayanan guna melihat kondisi riil pelayanan kesehatan di lapangan. Hasil pemantauan kemudian dibahas bersama melalui forum diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD).
Melalui forum tersebut, berbagai masukan dan rekomendasi dirumuskan sebagai langkah perbaikan yang dapat diterapkan secara nyata dalam sistem pelayanan rumah sakit.
Dr. Erliyati menegaskan bahwa kolaborasi dengan lembaga pengawas dan perlindungan konsumen merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap pasien mendapatkan pelayanan yang semakin baik, lebih cepat, dan lebih manusiawi. Karena pada akhirnya, seluruh upaya ini bertujuan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan penguatan sinergi lintas lembaga tersebut, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep optimistis kualitas layanan kesehatan bagi peserta JKN akan terus meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah daerah.












