Ia menjelaskan, program pelatihan tersebut juga diarahkan untuk mendukung pembentukan pos bantuan hukum desa sebagai pusat konsultasi dan mediasi masyarakat.
Ke depan, LBH Achmad Madani Putra berencana memperluas jaringan pelatihan dengan menggandeng kampus-kampus lain, termasuk perguruan tinggi di kawasan kepulauan.
Selain memberikan pemahaman dasar tentang hukum, peserta juga dibekali materi terkait penyelesaian konflik sosial, pendampingan masyarakat miskin, hingga edukasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Paralegal bukan hanya membantu urusan hukum di pengadilan, tetapi juga menjadi penghubung penyelesaian persoalan masyarakat secara damai di tingkat desa,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep menyambut baik pelaksanaan pelatihan tersebut. Staf Ahli Bupati Sumenep, Hizbul Wathan, SH., MH., menyebut paralegal memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami hak-haknya di bidang hukum.












