
BERITATA, Sumemep — Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kepulauan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjadi perhatian menyusul munculnya persoalan pembiayaan operasional dan distribusi yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi geografis wilayah kepulauan.
Salah satu mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengungkapkan bahwa pelaksanaan MBG di wilayah kepulauan menghadapi tantangan serius. Persoalan tersebut terutama berkaitan dengan penerapan petunjuk teknis (juknis) pembiayaan, indeks kemahalan bahan baku, serta batas biaya operasional yang dinilai belum sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Menurut mitra dapur tersebut, kondisi geografis Kepulauan Sapeken sangat berbeda dengan wilayah daratan Sumenep maupun Madura. Namun, perbedaan itu dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam perhitungan pembiayaan program.
“Persoalan kami bukan menolak efisiensi anggaran. Kami memahami bahwa setiap penggunaan dana harus sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi kondisi kepulauan seperti Sapeken tidak bisa disamakan begitu saja dengan wilayah daratan,” ungkapnya.
Juknis Dinilai Belum Mengakomodasi Kondisi Kepulauan
Salah satu persoalan yang disoroti adalah penerapan standar pembiayaan yang dinilai terlalu seragam antara wilayah daratan dan kepulauan.
Secara administratif, Sapeken merupakan bagian dari Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Namun, secara geografis, wilayah ini terdiri atas pulau-pulau yang membutuhkan transportasi laut untuk pengadaan bahan pangan maupun distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Sebagian besar bahan pangan, seperti telur, ayam, sayuran, dan kebutuhan lainnya, harus didatangkan dari daratan Sumenep. Proses pengadaan tersebut menimbulkan biaya tambahan berupa pengangkutan laut, bongkar muat, serta distribusi lanjutan.
Kondisi ini membuat harga bahan pangan yang sampai di dapur berpotensi lebih tinggi dibandingkan harga di daerah asal.
Mitra dapur menilai, apabila perhitungan indeks kemahalan bahan baku belum memperhitungkan biaya distribusi tersebut secara memadai, dapur di Sapeken berpotensi menghadapi kesenjangan antara anggaran yang tersedia dan biaya riil pengadaan pangan.
Biaya Distribusi Perahu Disamakan dengan Mobil?
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah standar biaya operasional distribusi.
Pengiriman makanan menggunakan mobil di wilayah daratan memiliki karakteristik berbeda dengan pengiriman menggunakan perahu atau speedboat di wilayah kepulauan. Transportasi laut membutuhkan perhitungan bahan bakar, kondisi mesin, awak, jarak tempuh, dan risiko perjalanan yang sesuai dengan kondisi rute.
Pada rute tertentu, penggunaan speedboat diperlukan agar makanan dapat sampai ke sekolah dan penerima manfaat tepat waktu, sekaligus menjaga kualitas dan keamanan pangan selama perjalanan.
“Distribusi menggunakan mobil tentu berbeda dengan menggunakan perahu. Kalau standar biayanya disamakan tanpa melihat kondisi lapangan, bagaimana kebutuhan distribusi antarpulau bisa dipenuhi secara realistis?” demikian persoalan yang disampaikan mitra dapur tersebut.
Ia berharap Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi terhadap standar biaya distribusi di wilayah kepulauan, termasuk meninjau kecukupan batas biaya operasional yang diterapkan.
Menurutnya, perhitungan biaya semestinya didasarkan pada kebutuhan riil, bukti pengeluaran yang sah, jarak distribusi, serta karakteristik sarana transportasi yang digunakan.
Kepala SPPG Berada dalam Dilema
Keterbatasan anggaran operasional juga dinilai berpotensi menimbulkan dilema bagi Kepala SPPG dan para koordinator program di tingkat kecamatan, kabupaten, maupun wilayah.
Di satu sisi, mereka wajib menjalankan program sesuai juknis, menjaga efisiensi, dan memastikan setiap pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, mereka harus memastikan makanan diproduksi dan didistribusikan sesuai kebutuhan penerima manfaat di pulau-pulau yang berbeda.
Kekhawatiran terhadap batas penggunaan dana operasional dapat membuat pelaksana semakin berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama ketika kebutuhan lapangan diperkirakan melebihi anggaran yang tersedia.
Apabila tidak ada mekanisme penyesuaian yang jelas, situasi tersebut berpotensi menyulitkan pengelola dalam memenuhi kebutuhan distribusi, tenaga kerja, dan operasional harian.
Kondisi ini bukan berarti pelaksana dapat mengabaikan ketentuan pembiayaan. Sebaliknya, diperlukan kepastian dari BGN mengenai komponen biaya yang diperbolehkan dan prosedur resmi apabila biaya riil wilayah kepulauan tidak tercukupi oleh standar yang berlaku.
Jumlah Penerima Manfaat Relatif Kecil, Beban Tetap Besar
Sebagian dapur MBG di kawasan Sapeken diperkirakan melayani sekitar 1.000–1.500 penerima manfaat, dengan beberapa pulau memiliki jumlah penerima manfaat hanya ratusan orang.
Jumlah tersebut berpengaruh terhadap struktur pembiayaan. Biaya tetap dapur, kebutuhan tenaga kerja, pemeliharaan peralatan, serta pengiriman makanan tidak selalu berkurang sebanding dengan jumlah porsi yang dilayani.
Ketika biaya logistik laut harus ditanggung oleh dapur dengan kapasitas relatif kecil, beban biaya per porsi berpotensi menjadi lebih tinggi.
Jika tekanan anggaran terus berlangsung, salah satu risiko yang perlu diantisipasi adalah berkurangnya tenaga relawan yang dapat dibiayai, meningkatnya beban kerja, atau terganggunya kelancaran operasional dapur.
Dampak akhirnya dapat dirasakan oleh sekolah dan anak-anak penerima manfaat apabila distribusi makanan tidak dapat berjalan secara konsisten.
Meski demikian, ancaman terhentinya program perlu dinilai berdasarkan data anggaran, biaya riil, dan kondisi operasional masing-masing SPPG. Saat ini, persoalan tersebut perlu dipandang sebagai risiko yang membutuhkan penanganan dini, bukan kepastian bahwa seluruh dapur akan berhenti beroperasi.
BGN Diminta Melihat Langsung Kondisi Sapeken
Mitra dapur berharap BGN pusat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi geografis dan tantangan logistik Kepulauan Sapeken.
Menurutnya, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap indeks kemahalan bahan baku, batas biaya operasional, serta perhitungan distribusi makanan menggunakan transportasi laut.
Evaluasi tersebut juga perlu melibatkan pemerintah daerah dan pengelola SPPG agar kebijakan yang ditetapkan berdasarkan data harga, bukti transaksi, rute pengiriman, konsumsi bahan bakar, serta kebutuhan pelayanan yang dapat diverifikasi.
Status wilayah yang tidak termasuk kategori tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tidak serta-merta membuktikan bahwa biaya logistiknya setara dengan daratan. Namun, usulan penyesuaian anggaran tetap perlu mengikuti kriteria resmi dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Mitra dapur berharap persoalan ini tidak berhenti pada keluhan di tingkat pelaksana, melainkan menjadi bahan evaluasi kebijakan di tingkat pusat.
Jangan Sampai Anak-Anak Kepulauan Menjadi Korban
Program MBG merupakan program nasional yang manfaatnya harus dapat dirasakan oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pulau-pulau dengan akses transportasi terbatas.
Karena itu, persoalan pembiayaan di Sapeken perlu segera dikaji sebelum berkembang menjadi gangguan pelayanan yang lebih luas.
Efisiensi anggaran tetap penting, tetapi penerapannya harus memperhitungkan kebutuhan nyata agar standar pelayanan dapat dipertahankan tanpa mengabaikan aturan pertanggungjawaban keuangan.
Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak justru menghadapi risiko keberlanjutan karena perhitungan pembiayaan belum sepenuhnya menyesuaikan diri dengan tantangan geografis wilayah kepulauan.
Mitra dapur berharap BGN segera melakukan evaluasi berbasis fakta lapangan, memberikan kepastian mengenai pembiayaan yang diperbolehkan, dan mempertimbangkan mekanisme penyesuaian yang sah apabila ditemukan kesenjangan antara standar anggaran dan kebutuhan riil.
Sebab, bagi masyarakat Kepulauan Sapeken, keberlanjutan MBG bukan sekadar persoalan administrasi dan anggaran, melainkan juga menyangkut kepastian pelayanan gizi bagi anak-anak yang tinggal jauh dari pusat daratan.