Misteri di Balik Amukan Warga Legung: Mengapa Program Sertifikat Tanah di Desa Jangkong Berujung Teror?

Redaksi Beritata
5 Jul 2026 06:41
2 menit membaca

BERITATA, Sumenep – Sebuah insiden mencekam mengejutkan Balai Desa Jangkong, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep. Kantor pelayanan publik tersebut tiba-tiba diserang oleh dua orang warga yang diduga berasal dari kawasan Legung Timur dan Legung Barat. Hingga rilis ini diterbitkan, motif di balik tindakan nekat dan berbau anarkis tersebut masih menyisakan tanda tanya besar.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 16 Juni 2026, di Balai Desa Jangkong. Saat itu, Bapak Sahwi tengah mendampingi petugas PTSL dalam menginput data hasil pengukuran. Tak berselang lama, dua warga berinisial PK dan DS tiba-tiba muncul. Keduanya membawa senjata tajam, yakni parang dan gergaji kayu, sambil melontarkan perkataan tak karuan dengan nada tinggi, sebelum akhirnya menyerang Bapak Sahwi.

Korban, Bapak Sahwi, sempat berupaya meredam ketegangan dan menenangkan PK serta DS. Namun, niat baik tersebut justru berbalas serangan. Gergaji yang dibawa pelaku langsung diayunkan ke arahnya.

“Saya tidak tahu pasti mengapa PK dan DS menyerang saya. Waktu itu saya hanya berusaha menenangkan mereka, namun keduanya tetap meluapkan kemarahan dan langsung menyerang,” ungkap Sahwi saat memberikan kesaksiannya.

Sementara itu, Kepala Desa Jangkong, Kinandar Arif Santoso, ketika dikonfirmasi oleh media mengenai detail dan pemicu aksi nekat PK dan DS, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki banyak informasi tentang motif mendalam di balik tindakan para pelaku. Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum dan pendalaman kasus kini telah sepenuhnya dilimpahkan kepada pihak kepolisian.

“Kami tidak tahu banyak (soal motifnya), karena saat ini kasusnya sudah ditangani langsung oleh pihak kepolisian. Kami serahkan semuanya kepada penegak hukum,”ujar Kepala Desa kepada awak media.

Akibat tindakan penyerangan dan pengancaman nyawa yang dilakukan PK dan DS, Sahwi selaku korban merasa tidak terima dan segera mengambil langkah tegas. Ia segera melayangkan laporan resmi ke Kantor Kepolisian Resor Sumenep agar perbuatan PK dan DS diproses secara hukum.

“Saya melaporkan kejadian ini supaya ada efek jera, agar aksi premanisme yang melibatkan senjata tajam di tempat pelayanan publik tidak terulang kembali. Ini demi menjamin keamanan warga dan perangkat desa ke depannya,”harap Sahwi.