Sidang Paripurna DPRD Sumenep: Eksekutif Beri Klarifikasi Komprehensif Terkait SiLPA 2025.BERITATA, Sumenep – Arah kebijakan pembangunan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Sumenep dalam beberapa tahun terakhir mulai menunjukkan dampak nyata yang signifikan. Melalui berbagai program pemberdayaan dan penguatan sektor domestik, kesejahteraan masyarakat di ujung timur Pulau Madura ini mencatatkan tren positif yang bergerak secara progresif.
Kondisi tersebut tecermin dalam pemaparan nota jawaban eksekutif yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH. MH, dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Jumat (19/06/2026). Di hadapan jajaran legislatif, diuraikan bagaimana indikator makro ekonomi daerah mengalami lompatan yang menggembirakan sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan data resmi, persentase penduduk miskin di Kabupaten Sumenep konsisten menyusut dalam kurun waktu tiga tahun belakangan. Angka kemiskinan yang berada di level 18,7 persen pada tahun 2023, berhasil ditekan menjadi 17,78 persen pada 2024, dan kembali turun menjadi 17,02 persen pada 2025. Laju penurunan yang konsisten ini mengukuhkan Sumenep sebagai salah satu daerah dengan performa penurunan angka kemiskinan terbaik di Provinsi Jawa Timur.
“Pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat ini juga menurunkan Angka Pengangguran Terbuka hingga tersisa 1,64 persen pada tahun 2025,” ujar KH. Imam Hasyim.
Sektor domestik Sumenep tercatat tumbuh positif sebesar 4,85 persen, yang secara langsung mendongkrak produktivitas tenaga kerja lokal. Hal ini berbanding lurus dengan melonjaknya pendapatan per kapita warga Sumenep dari Rp39,22 juta pada tahun 2024 menjadi Rp42,09 juta pada tahun 2025, atau mencatatkan pertumbuhan riil sebesar 7,33 persen.
Lompatan besar juga terlihat pada kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Di sektor kesehatan, program jaminan kesehatan gratis Universal Health Coverage (UHC) kini telah melindungi 99,94 persen total penduduk. Lebih dari 1,14 juta jiwa warga Sumenep kini dapat mengakses layanan medis hanya dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga, sebuah komitmen nyata yang mengantarkan Pemkab Sumenep meraih penghargaan UHC Award 2026 Kategori Madya dari Pemerintah Pusat.

