Selasa, 23 Jun 2026

WTP Raih Apresiasi, Jajaran Fraksi di DPRD Sumenep Kritisi Serapan SiLPA dan Anggaran Pendidikan

Redaksi Beritata
19 Jun 2026 10:50
2 menit membaca

BERITATA, Sumenep – Kematangan jajaran legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran tecermin dari dinamika persidangan yang berlangsung di gedung parlemen. Setelah mendengarkan pemaparan pihak eksekutif pada agenda sebelumnya, dewan bergerak maju ke tahap evaluasi guna memastikan setiap alokasi fiskal daerah benar-benar berorientasi pada prinsip keadilan sosial dan kemaslahatan publik.

Langkah ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna kedua DPRD Kabupaten Sumenep dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) dari tujuh fraksi dewan atas Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis sore (18/06/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH.

Dalam forum tertinggi tersebut, seluruh fraksi dewan secara bergantian menyampaikan pandangan kritis yang konstruktif. Di satu sisi, jajaran parlemen memberikan apresiasi yang mendalam atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut. Laju pertumbuhan ekonomi 2025 yang melesat di angka 4,85 persen juga dipuji karena berhasil melampaui target RPJMD.

Namun di sisi lain, dewan memberikan catatan komprehensif terkait pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Ketimpangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan menjadi isu sentral yang disuarakan bersama. Dewan mendesak pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kepulauan, mulai dari perbaikan akses jalan, sarana air bersih, penguatan energi listrik, hingga keandalan transportasi laut untuk mengikis kesenjangan ekonomi.

Catatan kritis juga diarahkan pada postur SiLPA 2025 yang mencapai Rp317 miliar. Fraksi dewan merekomendasikan agar sisa anggaran yang besar tersebut dikaji ulang dan dioptimalkan pada tahun berjalan untuk program produktif masyarakat, bukan dibiarkan mengendap. Selain itu, pemulihan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen sesuai amanat undang-undang, tata kelola sampah perkotaan, digitalisasi pajak daerah guna menekan kebocoran PAD, hingga stabilitas harga komoditas garam dan pupuk bersubsidi bagi petani turut menjadi rekomendasi utama yang diserahkan kepada pihak eksekutif.

x
x