RSUD Sumenep Terus Perluas Layanan Spesialis demi Kenyamanan dan Kepuasan Masyarakat

Redaksi Beritata
16 Agu 2026 19:39
2 menit membaca

SUMENEP – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus memperkuat pelayanan kesehatan dengan menghadirkan layanan yang semakin lengkap, profesional, dan berorientasi pada kenyamanan pasien.

Keberadaan berbagai layanan spesialis, fasilitas yang terus dikembangkan, serta pelayanan yang mengedepankan keramahan dan responsivitas membuat RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep menjadi salah satu pilihan utama masyarakat Madura.

Pengalaman positif ini dirasakan langsung oleh Igusty Madani, warga Desa Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep. Usai menjalani perawatan rawat inap, ia melanjutkan pemeriksaan rutin melalui Poli Penyakit Dalam dan Poli Jiwa.

“Pelayanannya ramah, cepat, dan cukup profesional. Mulai ketika dirawat sampai sekarang menjalani rawat jalan, saya merasa dilayani dengan sangat baik,” tutur Igusty saat membagikan pengalamannya.

Bagi Igusty dan keluarga besarnya, memilih RSUD Sumenep didasari atas kelengkapan fasilitas serta rekam jejak pelayanan yang memuaskan. Kesinambungan penanganan dari rawat inap hingga rawat jalan memberikan kemudahan tanpa perlu mencari fasilitas kesehatan lain.

Untuk menjawab kebutuhan publik, rumah sakit ini memang terus memperlengkap poli spesialistiknya, mulai dari Bedah Digestif, Jantung, Paru, Psikiatri, hingga yang terbaru Poli Urologi untuk pasien peserta BPJS Kesehatan.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, M.Kes., menegaskan bahwa kepuasan pasien merupakan prioritas utama. Seluruh elemen rumah sakit, mulai dari petugas keamanan hingga dokter spesialis, diwajibkan memberikan pelayanan yang humanis.

“Komitmen kami adalah terus memberikan pelayanan terbaik. Pasien yang datang harus mendapatkan pelayanan yang ramah, cepat, profesional, dan sesuai dengan standar medis yang berlaku,” tegas dr. Erliyati.

Sebagai informasi, pelayanan poliklinik RSUD Sumenep beroperasi setiap Senin–Kamis (07.00–14.00 WIB), Jumat (07.00–11.00 WIB), dan Sabtu (07.00–13.00 WIB) melalui mekanisme rujukan FKTP. Sementara layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap siaga melayani 24 jam.