WAWANCARA PERS: Ketua Umum SMSI Firdaus bersama jajaran pimpinan SMSI dan Dirut LPP RRI Hendrasmo memberikan keterangan pers usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penanggulangan hoaks dan penguatan kompetensi wartawan di Jakarta.BERITATA, Jakarta – Peredaran informasi palsu atau hoaks yang semakin deras di ruang digital mendorong Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk memperkuat kolaborasi strategis. Langkah nyata tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Ruang Rapat Direktur Utama RRI, Jakarta, Senin (26/10/2026). Kolaborasi ini difokuskan pada penanggulangan hoaks, peningkatan kompetensi insan media, serta perluasan penyebaran informasi pembangunan.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan manifestasi dari gagasan bersama dengan Direktur Utama LPP RRI dalam menghadapi kompleksitas ancaman informasi palsu di era digital.
“Kolaborasi ini merupakan manifestasi dari gagasan Dirut RRI dan Ketum SMSI untuk melawan hoaks,” tegas Firdaus.
Ia memaparkan, kerja sama ini akan diwujudkan melalui program konkret seperti Training of Trainers (ToT), Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta sinergi penyebaran informasi pembangunan nasional. Dengan menaungi sebanyak 3.181 anggota media siber rintisan (startup) di seluruh penjuru tanah air, SMSI berkomitmen mengoptimalkan jaringan tersebut untuk mengawal diseminasi informasi yang akurat.
Sementara itu, Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, menyambut baik kolaborasi bersama tokoh-tokoh pers nasional ini dalam menghadapi tantangan ekosistem informasi digital yang kian menantang. Senada dengan hal tersebut, Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat turut mengingatkan pentingnya membangun ekosistem media yang sehat serta memperkuat budaya verifikasi di tengah masifnya pengaruh algoritma media sosial.